Minggu, 08 Juli 2012

Fiqih Puasa: Macam-macam Puasa

Menjelang Ramadhan 1433 H ini, bersamadakwah.com berniat untuk menyajikan Fiqih Puasa. Fiqih Puasa ini diringkas dari buku Fiqih Puasa (فقه الصيام) karya Syaikh Dr Yusuf Qardhawi. Kali ini mengkaji Macam-macam Puasa.

MACAM-MACAM PUASA
Ditinjau dari hukumnya, puasa bisa diklasifikasikan menjadi empat macam. Yaitu ada puasa yang wajib, puasa sunnah, puasa makruh dan puasa haram.

Puasa Wajib
Puasa wajib (fardhu) terbagi menjadi tiga macam, yaitu:
1. Puasa Fardhu 'ain; yakni puasa yang diwajibkan oleh Allah pada waktu tertentu, yakni puasa Ramadhan
2. Puasa fardhu karena sebab tertentu yang menjadi hak Allah SWT. yaitu puasa kafarat (denda). Misalnya kafarat sumpah, kafarat zhihar, dan sebagainya.
3. Puasa fardhu yang tersebab dirinya sendiri, yaitu puasa nazar.

Puasa Sunnah
Yaitu puasa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW selain puasa Ramadhan. Misalnya, puasa enam hari Syawal, puasa Arafah, puasa Tasu'a dan Asyura, puasa ayyamul bidh, puasa Senin Kamis, puasa Daud, dan sebagainya.

Puasa Haram
Yaitu puasa yang dilarang, yang jika dilakukan justru mendapatkan dosa. Misalnya, puasa pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha dan puasa pada hari tasyrik. Termasuk dalam kategori ini adalah puasa-puasa bid'ah, karena ibadah itu berdasarkan tasyri' (penetapan syariat dari Allah). Sedangkan jika ibadah dibuat-buat sendiri, termasuk puasa, maka ia tergolong bid'ah. Misalnya, puasa Maulid (12 Rabiul Awal), puasa Isra' Mi'raj (27 Rajab), dan puasa nisyfu Sya'ban. Namun jika puasa bertepatan dengan 12 Rabiul Awal, 27 Rajab dan Nisyfu Sya'ban itu adalah puasa sunnah yang biasa dikerjakan (misal puasa Daud atau Senin Kamis) dan tidak berniat puasa bid'ah tersebut (Maulid, Isra' Mi'raj dan Nisyfu Sya'ban) maka tidak mengapa (tetap terhitung sebagai puasa sunnah).

Ada lagi puasa yang haram karena merampas hak orang lain. Contohnya puasa sunnah istri yang merampas hak suami, atau puasa sunnahnya guru yang menyebabkan ia mengabaikan kewajibannya mengajar pada murid/santri.


Puasa Makruh
Misalnya adalah puasa dahr, yaitu puasa terus menerus setiap hari. Contoh lain puasa yang makruh adalah mengkhususkan bulan Rajab untuk berpuasa, mengkhususkan hari Jum'at untuk berpuasa, serta mengkhususkan hari Sabtu untuk berpuasa.

Demikian Macam-macam Puasa yang diringkas dari buku Fiqih Puasa (فقه الصيام) karya Syaikh Dr Yusuf Qardhawi.

[sumber]

Sabtu, 07 Juli 2012

25 Alasan Enggan Berjilbab

Berikut beberapa alasan anak muda yang enggan berjilbab dan sanggahan halusnya. Semoga yang belum berjilbab mendapat hidayah.

1. Saya nggak mau jilbaban! Jilbaban itu kuno | “Lha, itu zaman flinstones, lebih kuno lagi, nggak pake jilbab”

2. Tapi kan itu hal kecil, kenapa jilbaban harus dipermasalahin?! | “Yang besar2 itu semua awalnya dari perkara kecil yang diremehkan”

3. Yang penting kan hatinya baik, bukan lihat dari jilbabnya, fisiknya! | “trus ngapain salonan tiap minggu? make-upan? itu kan fisik? Dan Islam meyakini bahwa iman itu bukan hanya perkara hati, namun juga ditunjukkan dalam fisik atau amalan lahiriyah. Hati pun cerminan dari lahiriyah. Jika lahiriyah rusak, maka demikianlah hatinya”

4. Jilbaban belum tentu baik | “Betul, yang jilbaban aja belum tentu baik, apalagi yang … (isi sendiri)”

5. Saya kemarin lihat ada yang jilbaban nyuri! | “So what? yang nggak jilbaban juga banyak yang nyuri, gak korelasi kali”

6. Artinya lebih baik jilbabin hati dulu, buat hati baik! | “Yup, ciri hati yang baik adalah jilbabin kepala dan tutup aurat”

7. Kalo jilbaban masih maksiat gimana? dosa kan? | “Kalo nggak jilbaban dan maksiat dosanya malah 2. Malah nggak jilbaban itu dosa besar. ″

8. Jilbaban itu buat aku nggak bebas! | “Oh, berarti lipstick, sanggul, dan ke salon itu membebaskan ya?”

9. Aku nggak mau dibilang fanatik dan ekstrimis! | “Nah, sekarang kau sudah fanatik pada sekuler dan ekstrim tidak mau taat”

10. Kalo aku pake jilbab, nggak ada yang mau sama aku!? | “Banyak yang jilbaban dan mereka nikah kok”

11. Kalo calon suamiku gak suka gimana? | “Berarti dia tak layak, bila didepanmu dia tak taat Allah, siapa menjamin dibelakangmu dia jujur? Dan ingatlah al khobitsaatu lil khobitsiin, perempuan rusak ditakdirkan dengan lelaki yang sama. Demikian sebaliknya.”

12. Susah cari kerja kalo pake jilbab! | “Lalu enggan taat pada perintah Allah demi kerja? emang yang kasih rizki siapa sih? Bos atau Allah? Dan asalnya wanita itu berdiam di rumah: wa qorna fii buyutikunna (menetaplah kalian di rumah-rumah kalian)”

13. Ngapa sih agama cuma diliat dari jilbab dan jilbab? | “Sama aja kayak sekulerisme melihat wanita hanya dari paras dan lekuk tubuh”

14. Aku nggak mau diperbudak pakaian arab! | “Ini simbol ketaatan pada Allah, justru orang arab dulu (di zaman jahiliyah) gak pake jilbab. Syari’at jilbab ini untuk seluruh wanita, bukan hanya Arab sebagaimana ditegaskan dalam surat Al Ahzab ayat 59: “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka".”

15. Jilbab cuma akal2an lelaki menindas wanita | “Perasaan yang adain miss universe laki2 deh, yang larang jilbab di prancis jg laki2″

16. Aku nggak mau dikendalikan orang tentang apa yang harus aku pake! | “Sayangnya sudah begitu, tv, majalah, sinetron, kendalikan fashionmu”

17. Jilbab kan bikin panas, pusing, ketombean | “Jutaan orang pake jilbab, nggak ada keluhan begitu, mitos aja”

18. Apa nanti kata orang kalo aku pake jilbab?! | “Katanya tadi jadi diri sendiri, nggak peduli kata orang laen…”

19. Jilbab kan nggak gaul?! | “Lha mbak ini mau gaul atau mau menaati Allah?”

20. Aku belum pengalaman pake jilbab! | “Pake jilbab itu kayak nikah, pengalaman tidak diperlukan, keyakinan akan nyusul”

21. Aku belum siap pake jilbab | “Kematian juga nggak akan tanya kamu siap atau belum dear”

22. Mamaku bilang jangan terlalu fanatik! | “Bilang ke mama dengan lembut dan santun, bahwa cintamu padanya dengan menaati Allah penciptanya”

23. Aku kan gak bebas ke mana-mana, gak bisa nongkrong, clubbing, gosip, kan malu sama baju! | “Bukankah itu perubahan baik?”

24. Itu kan nggak wajib dalam Islam!? | “Kalo nggak wajib, ngapain Rasul perintahin semua wanita Muslim nutup aurat?”

25. Kasi aku waktu supaya aku yakin jilbaban dulu | “Yakin itu akan diberikan Allah kalo kita sudah mau mendekat, yakin deh”.

Nah wahai saudariku muslimah, tunggu apalagi?

Mengenai kewajiban berjilbab sudah ditetapkan dalam Al Qur’an yang tiap hari kit abaca, di mana Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59). Ayat ini menunjukkan wajibnya jilbab bagi seluruh wanita muslimah.

Ayat lain yang menunjukkan wajibnya jilbab,

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ …

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, …” (QS. An Nur: 31).

Dalil yang menunjukkan wajibnya jilbab juga hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ أُمِرْنَا أَنْ نُخْرِجَ الْحُيَّضَ يَوْمَ الْعِيدَيْنِ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ ، فَيَشْهَدْنَ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَدَعْوَتَهُمْ ، وَيَعْتَزِلُ الْحُيَّضُ عَنْ مُصَلاَّهُنَّ . قَالَتِ امْرَأَةٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِحْدَانَا لَيْسَ لَهَا جِلْبَابٌ . قَالَ « لِتُلْبِسْهَا صَاحِبَتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا »

Dari Ummu ‘Athiyyah, ia berkata, “Pada dua hari raya, kami diperintahkan untuk mengeluarkan wanita-wanita haid dan gadis-gadis pingitan untuk menghadiri jamaah kaum muslimin dan doa mereka. Tetapi wanita-wanita haid harus menjauhi tempat shalat mereka. Seorang wanita bertanya:, “Wahai Rasulullah, seorang wanita di antara kami tidak memiliki jilbab (bolehkan dia keluar)?” Beliau menjawab, “Hendaklah kawannya meminjamkan jilbabnya untuk dipakai wanita tersebut.” (HR. Bukhari no. 351 dan Muslim no. 890)

Dalam Lisanul ‘Arob, jilbab adalah pakaian yang lebar yang lebih luas dari khimar (kerudung) berbeda dengan selendang (rida’) dipakai perempuan untuk menutupi kepala dan dadanya.[1] Jadi kalau kita melihat dari istilah bahasa itu sendiri, jilbab adalah seperti mantel karena menutupi kepala dan dada sekaligus.

Semoga Allah beri hidayah demi hidayah bagi yang belum berjilbab.

[sumber]

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites