Minggu, 29 Januari 2012

Jujur Menuai Berkah

Jika kita merenungkan, perilaku jujur sebenarnya mudah menuai berbagai keberkahan. Yang dimaksud keberkahan adalah tetap dan bertambahnya kebaikan.

Dari sahabat Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا - أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا - فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا ، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

“Kedua orang penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila mereka berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan bagi mereka pada transaksi itu.”[1]

Di antara keberkahan sikap jujur ini akan memudahkan kita mendapatkan berbagai jalan keluar dan kelapangan. Coba perhatikan baik-baik perkataan Ibnu Katsir rahimahullah ketika menjelaskan surat At Taubah ayat 119. Beliau mengatakan, “Berlaku jujurlah dan terus berpeganglah dengan sikap jujur. Bersungguh-sungguhlah kalian menjadi orang yang jujur. Jauhilah perilaku dusta yang dapat mengantarkan pada kebinasaan. Moga-moga kalian mendapati kelapangan dan jalan keluar atas perilaku jujur tersebut.”[2]

Beda dengan orang yang berperilaku dusta. Bisa jadi ia akan untung besar, bisa jadi ia akan sukses. Namun di akhir-akhirnya semua akan sirna karena dusta tidak akan mendatangkan keberkahan. Arti keberkahan adalah kebaikan yang banyak dan tetap terus ada.

Semoga Allah membekali kita dengan akhlak mulia ini.

sumber

Kisah 3 Orang Bani Israil: Pelajaran Mengenai Syukur

Kisah berikut adalah kisah shahih yang menceritakan mengenai 3 orang Bani Israil. Ada yang buta, berkepala botak dan berpenyakit lepra. Kisah ini menandakan ada orang yang bersyukur dan ada yang kufur terhadap nikmat Allah. Kita tentu saja mencontoh perliaku yang baik dan meninggalkan perilaku yang jelek dari kisah ini.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ ثَلاَثَةً مِنْ بَنِي إِسْرَائِيْلَ أَبْرَصَ وَأَقْرَعَ وَأَعْمَى،
فَأَرَادَ اللهُ أَنْ يَبْتَلِيَهُمْ، فَبَعَثَ إِلَيْهِمْ مَلَكًا،

“Sesungguhnya ada tiga orang dari Bani Israil, yaitu: penderita penyakit lepra, orang berkepala botak dan orang buta. Kemudian AllahTa’ala ingin menguji mereka bertiga, maka diutuslah kepada mereka seorang malaikat.

فَأَتَى اْلأَبْرَصَ، فَقَالَ: أَيُّ شَيْءٍ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟،
قَالَ: لَوْنٌ حَسَنٌ، وَجِلْدٌ حَسَنٌ، وَيَذْهَبُ عَنِّي الَّذِي قَدْ قَذِرَنِي النَّاسَ بِهِ،
قَالَ: فَمَسَحَهُ، فَذَهَبْ عَنْهُ قَذَرُهُ، فَأُعْطِيَ لَوْنًا حَسَنًا وَجِلْدًا حَسَنًا،
قَالَ: فَأَيُّ الْمَالِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟
قَالَ: اْلإِبِلُ أَوِ الْبَقَرُ – شّكٌّ إِسْحَاقُ – فَأُعْطِيَ نَاقَةً عُشْرَاءَ،
فَقَالَ: بَارَكَ اللهُ لَكَ فِيْهَا.

Maka datanglah malaikat itu kepada orang pertama yang menderita penyakit lepra dan bertanya kepadanya: “Apakah sesuatu yang paling kamu inginkan?” Ia menjawab: “Rupa yang bagus, kulit yang indah, dan penyakit yang menjijikkan banyak orang ini hilang dari diriku”. Maka diusaplah orang tersebut, dan hilanglah penyakit itu, serta diberilah ia rupa yang bagus, kulit yang indah.  Malaikat itu bertanya lagi kepadanya: “Lalu kekayaan apa yang paling kamu senangi?” Ia menjawab: “Unta atau sapi.” Maka diberilah ia seekor unta yang sedang bunting, dan iapun didoakan: “Semoga Allah melimpahkan berkah-Nya kepadamu dengan unta ini.”

قَالَ: فَأَتَى اْلأَقْرَعَ، فَقَالَ: أَيُّ شَيْءٍ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟
قَالَ: شَعْرٌ حَسَنٌ، وَيَذْهَبُ عَنِّي الَّذِي قَدْ قَذِرَنِي النَّاسُ بِهِ،
فَمَسَحَهُ فَذَهَبَ عَنْهُ قَذَرُهُ، وَأُعْطِيَ شَعْرًا حَسَنًا،
فَقَالَ: أَيُّ الْمَالِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟،
قَالَ: الْبَقَرُ أَوِ اْلإِبِلُ، فَأُعْطِيَ بَقَرَةً حَامِلاً، قَالَ: بَارَكَ اللهُ لَكَ فِيْهَا.

Kemudian Malaikat tadi mendatangi orang kepalanya botak, dan bertanya kepadanya: “Apakah sesuatu yang paling kamu inginkan?” Ia menjawab: “Rambut yang indah, dan apa yang menjijikkan banyak orang ini hilang dari diriku”. Maka diusaplah kepalanya, dan seketika itu hilanglah penyakitnya, serta diberilah ia rambut yang indah. Malaikat tadi bertanya lagi kepadanya: “Harta apakah yang kamu senangi?” Ia menjawab: “Sapi atau unta.” Maka diberilah ia seekor sapi yang sedang bunting dan didoakan: “Semoga Allah memberkahimu dengan sapi ini.”

فَأَتَى اْلأَعْمَى، فَقَالَ: أَيُّ شَيْءٍ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟،
قَالَ: أَنْ يُرِدِ اللهُ إِلَيَّ بَصَرِي فَأَبْصَرَ بِهِ النَّاسَ،
فَمَسَحَهُ، فَرَدَّ اللهُ إِلَيْهِ بَصَرَهُ، قَالَ: فَأَيُّ الْمَالِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟،
قَالَ: الْغَنَمَ، فَأُعْطِيَ شَاةً وَالِدًا.

Kemudian malaikat tadi mendatangi orang yang buta, dan bertanya kepadanya: “Apakah sesuatu yang paling kamu inginkan?” Ia menjawab: “Semoga Allah berkenan mengembalikan penglihatanku sehingga aku dapat melihat orang.” Maka diusaplah wajahnya, dan seketika itu dikembalikan oleh Allah penglihatannya. Malaikat itu bertanya lagi kepadanya: “Harta apakah yang paling kamu senangi?” Ia menjawab: “Kambing.” Maka diberilah ia seekor kambing yang sedang bunting.

فَأُنْتِجَ هَذَانِ وَوَلَّدَ هَذَا، فَكَانَ لِهَذَا وَادٍ مِنَ اْلإِبِلِ،
وَلِهَذَا وَادٍ مِنَ الْبَقَر، وَلِهَذَا وَادٍ مِنَ الْغَنَمِ.

Lalu berkembangbiaklah unta, sapi dan kambing tersebut, sehingga yang pertama memiliki satu lembah unta, yang kedua memiliki satu lembah sapi, dan yang ketiga memiliki satu lembah kambing.
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selanjutnya:
ثُمَّ إِنَّهُ أَتَى اْلأَبْرَصَ فِي صُوْرَتِهِ وَهَيْئَتِهِ،
قَالَ: رَجُلٌ مِسْكِيْنٌ قَدِ انْقَطَعَتْ بِيَ الْحِبَالُ فِي سَفَرِي،
فَلاَ بَلاَغَ لِيَ الْيَوْمَ إِلاَّ بِاللهِ ثُمَّ بِكَ،
أَسْأَلُكَ بِالَّذِي أَعْطَاكَ اللَّوْنَ الْحُسْنَ وَالْجِلْدَ الْحُسْنَ وَالْمَالَ،
بَعِيْرًا أَتَبَلَّغُ بِهِ فِي سَفَرِي،
فَقَالَ: الْحُقُوْقُ كَثِيْرَةٌ،
فَقَالَ لَهُ: كَأَنِّي أَعْرَفْكَ! أَلَمْ تَكُنْ أَبْرَصَ يَقْذَرُكَ النَّاسُ، فَقِيْرًا فَأَعْطَاكَ اللهُ الْمَالَ؟،
فَقَالَ: إِنَّمَا وَرَثْتُ هَذَا الْمَالَ كَابِرًا عَنْ كَابِرٍ،
فَقَالَ: إِنْ كُنْتَ كاَذِبًا فَصَيَّرَكَ اللهُ إِلَى مَا كُنْتَ.

“Kemudian, datanglah Malaikat itu kepada orang  yang sebelumnya menderita penyakit lepra, dengan menyerupai dirinya (yakni di saat ia masih dalam keadaan berpenyakit lepra), dan berkata kepadanya: “Aku seorang miskin, telah terputus segala jalan bagiku (untuk mencari rizki) dalam perjalananku ini, sehingga tidak akan dapat meneruskan perjalananku hari ini kecuali dengan pertolongan Allah, kemudian dengan pertolongan anda. Demi Allah yang telah memberi anda rupa yang tampan, kulit yang indah, dan kekayaan ini, aku minta kepada anda satu ekor unta saja untuk bekal meneruskan perjalananku.” Tetapi dijawab: “Hak-hak (tanggunganku) masih banyak.” Malaikat tadi berkata kepadanya: “Sepertinya aku pernah mengenal anda, bukankah anda ini dulu orang yang menderita penyakit lepra, yang orang-orang pun jijik melihat anda, lagi pula anda miskin, kemudian Allah memberikan kepada anda harta kekayaan?” Dia malah menjawab: “Harta kekayaan ini aku warisi turun-temurun dari nenek moyangku yang mulia lagi terhormat.” Maka  malaikat tadi berkata kepadanya: “Jika anda berkata dusta niscaya Allah akan mengembalikan anda kepada keadaan anda semula.” 


قَالَ: وَأَتَى اْلأَقْرَعَ فِي صُوْرَتِهِ،
فَقَالَ لَهُ مِثْلَ مَا قَالَ لِهَذَا، وَرَدَّ عَلَيْهِ مِثْلَ مَا رَدَّ عَلَيْهِ هَذَا،
فَقَالَ: إِنْ كُنْتَ كَاذِبًا فَصَيَّرَكَ اللهُ إِلَى مَا كُنْتَ.

Kemudian malaikat tadi mendatangi orang yang sebelumnya berkepala botak, dengan menyerupai dirinya (disaat masih botak), dan berkata kepadanya sebagaimana ia berkata kepada orang yang pernah menderita penyakit lepra, serta ditolaknya sebagaimana ia telah ditolak oleh orang yang pertama. Maka malaikat itu berkata: “Jika anda berkata dusta niscaya Allah akan mengembalikan anda seperti keadaan semula.”


قَالَ: وَأَتَى اْلأَعْمَى فِي صُوْرَتِهِ،
فَقَالَ: رَجُلٌ مِسْكِيْنٌ وَابْنُ سَبِيْلٍ قَدِ انْقَطَعَتْ بِيَ الْحِبَالِ فِي سَفَرِي،
فَلاَ بَلاَغَ لِيَ الْيَوْمَ إِلاَّ بِاللهِ ثُمَّ بِكَ،
أَسْأَلُكَ بِالَّذِي رَدَّ عَلَيْكَ بَصَرَكَ شَاةً أَتَبَلَّغُ بِهَا فِي سَفَرِي،
فَقَالَ: قَدْ كُنْتُ أَعْمَى فَرَدَّ اللهُ إِلَيَّ بَصَرِي، فَخَذَ مَا شِئْتَ، وَدَعْ مَا شِئْتَ،
فَوَاللهِ لاَ أَجْهَدُكَ الْيَوْمَ بِشَيْءٍ أَخَذْتَهُ للهُ،
فَقَالَ: أَمْسِكْ مَالَكَ، فَإِنَّمَا ابْتُلِيْتُمْ،
فَقَدْ رَضِيَ اللهُ عَنْكَ وَسَخَطُ عَلَى صَاحِبَيْكَ

Kemudian malaikat tadi mendatangi orang yang sebelumnya buta, dengan menyerupai keadaannya dulu (di saat ia masih buta), dan berkata kepadanya: “Aku adalah orang yang miskin, kehabisan bekal dalam perjalanan, dan telah terputus segala jalan bagiku (untuk mencari rizki) dalam perjalananku ini, sehingga aku tidak dapat lagi meneruskan perjalananku hari ini, kecuali dengan pertolongan Allah kemudian pertolongan anda. Demi Allah yang telah mengembalikan penglihatan anda, aku minta seekor kambing saja untuk bekal melanjutkan perjalananku.” Maka orang itu menjawab: “Sungguh aku dulunya buta, lalu Allah mengembalikan penglihatanku. Maka ambillah apa yang anda sukai, dan tinggalkan apa yang tidak anda sukai. Demi Allah, sekarang ini aku tidak akan mempersulit anda dengan memintamu mengembalikan sesuatu yang telah anda ambil karena Allah.” Maka malaikat tadi berkata: “Peganglah kekayaan anda, karena sesungguhnya kalian ini hanya diuji oleh Allah. Allah telah ridha kepada anda, dan murka kepada kedua teman anda.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhori, no. 3464 dan Muslim, no. 2964).

sumber

Hati-Hati Memajang Foto di FB

Jangan terlalu lengkap memasang profil diri dan foto di Facebook! Jangan terlalu gampang berteman di Facebook! Waduh, seruan tersebut tentunya tidak terlalu populer, atau cenderung diabaikan para Facebooker.
Ya memang, karena dengan bergesernya konsep dan ide sebuah pertemanan, maka tak apalah pada kenyataannya kita hanya punya segelintir teman di dunia nyata sepanjang punya berjibun (ratusan, ribuan) teman di situs jejaring sosial.

Seolah-olah dengan demikian keeksisan Anda adalah seberapa banyak teman yang dimiliki. Padahal dengan semakin banyak teman, yang kadang hanya teman sekadar kenal atau bahkan tak ingat lagi siapa dia atau bertemu dimana, maka semakin rentan terekspos data diri kita ke pihak-pihak di luar kontrol kita.
Salah satu contoh kasus yang mengingatkan kita akan bahaya bergaul sembarangan di Facebook adalah peristiwa hilangnya seorang remaja bernama Marietta Nova Triani (14). Setelah sempat membuat uring-uringan keluarganya yang merasa kehilangan, ternyata Nova kabur dengan pacarnya Febriani alias Ari (18) yang dikenal melalui Facebook.

Nova yang berasal dari Sidoarjo dibawa kabur pacarnya saat Nova bertamu di perumahan BSD, sejak tanggal 6 Februari 2010 lalu. Nova dan Ari ditemukan polisi di Jatiuwung, Tangerang.
Mungkin Nova hanya satu dari sekian korban pergaulan ‘kebablasan’ yang bermula dari perkenalan di Facebook. Nah, agar kita tidak menjadi korban berikutnya maka ada baiknya langkah-langkah pencegahan berikut ini bisa dijalankan ketika di dunia Facebook:

1). Jangan terlalu lengkap memasang profil atau data diri di Facebook. Tentunya semakin lengkap profil/data diri terpasang, semakin mudah mendapatkan teman. Tetapi di sisi lain, semakin berisiko pula data diri kita disalah-gunakan (abused)

2). Jangan memasang foto-foto diri Anda yang sekiranya Anda sendiri tidak akan merasa nyaman apabila foto tersebut tersebarluaskan secara bebas. Ingatlah, walau foto tersebut “hanya” diposting di akun Facebook Anda, sebenarnya itu sama saja dengan menyebarlukaskan foto tersebut ke publik. Sekali terposting dan tersebar, maka sangat sulit (dan nyaris mustahil) Anda bisa mencabut foto Anda dari Internet. Maka, selektiflah dalam berpose dan memposting foto Anda.

3). Jangan sembarangan ‘add friend’ atau melakukan approval atas permintaan seseorang untuk menjadi teman Anda. Cara memilah dan memilihnya mudah, yaitu lihat saja berapa jumlah “mutual friends” antara Anda dengan seseorang tersebut. Semakin sedikit “mutual friends”-nya, berarti semakin sedikit teman-teman Anda yang kenal dengan dirinya, yang berarti semakin berisiko tinggi. Pastikan Anda hanya menerima “pertemanan” yang “mutual friends”-nya cukup banyak.

4). Jangan sembarangan menerima tag photo. Bolehlah kita “banci tagging”, tetapi berupayalah lebih selektif. Artinya, sekali Anda terjun ke Facebook, rajin-rajinlah memeriksa “keadaan sekeliling”. Karena kita kadang menemukan foto diri kita yang di-upload dan di-tag oleh orang lain, padahal kita tidak suka foto tersebut disebarluaskan. Segera saja kita “untag” diri kita dari foto tersebut dan kalau perlu minta teman kita yang melakukan upload foto tersebut untuk mencabutnya.

5). Jangan tunda-tunda, ketika Anda menemukan data atau profil Anda digunakan oleh pihak lain untuk hal-hal di luar kontrol Anda, segeralah bertindak. Membiarkannya, justru akan membuatnya makin berlarut dan berdampak destruktif, setidaknya untuk kenyamanan diri sendiri. Laporkan langsung ke pengelola layanan untuk segera mencabut informasi aspal (asli tapi palsu) tersebut. Atau, mintalah bantuan pada orang atau pihak yang sekiranya bisa atau paham bagaimana mengatasi hal di atas.

6). Jangan mudah termakan bujuk rayu orang yang baru Anda kenal di Facebook. Karena perlu Anda ingat bahwa seringkali orang menyamarkan identitas aslinya di dunia maya. Apa yang tampak di dunia maya seperti Facebook belum tentu cerminan asli perilaku diri di dunia nyata. Bisa jadi orang yang tampak baik, sopan di Facebook ternyata memiliki watak sebaliknya di dunia nyata. Oleh karena itu sebaiknya berhati-hati dengan teman yang baru dikenal di dunia maya.

sumber

Nikah Beda Agama

Seringkali kita lihat di tengah masyarakat apalagi di kalangan orang berkecukupan dan kalangan selebriti terjadi pernikahan beda agama, entah si pria yang muslim menikah dengan wanita non muslim (nashrani, yahudi, atau agama lainnya) atau barangkali si wanita yang muslim menikah dengan pria non muslim. Namun kadang kita hanya mengikuti pemahaman sebagian orang yang sangat mengagungkan perbedaan agama (pemahaman liberal). Tak sedikit yang terpengaruh dengan pemahaman liberal semacam itu, yang mengagungkan kebebasan, yang pemahamannya benar-benar jauh dari Islam. Paham liberal menganut keyakinan perbedaan agama dalam pernikahan tidaklah jadi masalah.

Namun bagaimana sebenarnya menurut pandangan Islam yang benar mengenai status pernikahan beda agama? Terutama yang nanti akan kami tinjau adalah pernikahan antara wanita muslimah dengan pria non muslim. Karena ini sebenarnya yang jadi masalah besar. Semoga bahasan singkat ini bermanfaat.

Pernikahan Wanita Muslimah dan Pria Non Muslim

Tentang status pernikahan wanita muslimah dan pria non muslim disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, maka janganlah kamu kembalikan mereka (wanita mukmin) kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka (wanita mukmin) tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (QS. Al Mumtahanah: 10)

Pendalilan dari ayat ini dapat kita lihat pada dua bagian. Bagian pertama pada ayat,

فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ

“Janganlah kamu kembalikan mereka (wanita mukmin) kepada suami mereka yang kafir”

Bagian kedua pada ayat,

لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ

“Mereka (wanita mukmin) tiada halal bagi orang-orang kafir itu”

Dari dua sisi ini, sangat jelas bahwa tidak boleh wanita muslim menikah dengan pria non muslim (agama apa pun itu).[1]

Ayat ini sungguh meruntuhkan argumen orang-orang liberal yang menghalalkan pernikahan semacam itu. Firman Allah tentu saja kita mesti junjung tinggi daripada mengikuti pemahaman mereka (kaum liberal) yang dangkal dan jauh dari pemahaman Islam yang benar.

Penjelasan Ulama Islam Tentang Pernikahan Wanita Muslimah dengan Pria Non Muslim

Para ulama telah menjelaskan tidak bolehnya wanita muslimah menikah dengan pria non muslim berdasarkan pemahaman ayat di atas (surat Al Mumtahanah ayat 10), bahkan hal ini telah menjadi ijma’ (kesepakatan) para ulama.

Al Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Para ulama kaum muslimin telah sepakat tidak bolehnya pria musyrik (non muslim) menikahi (menyetubuhi) wanita muslimah apa pun alasannya. Karena hal ini sama saja merendahkan martabat Islam.”[2]

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Ayat ini (surat Al Mumtahanah ayat 10) menunjukkan haramnya wanita muslimah menikah dengan laki-laki musyrik (non muslim)”.[3]

Asy Syaukani rahimahullah dalam kitab tafsirnya mengatakan, “Ayat ini (surat Al Mumtahanah ayat 10) merupakan dalil bahwa wanita muslimah tidaklah halal bagi orang kafir (non muslim). Keislaman wanita tersebut mengharuskan ia untuk berpisah dari suaminya dan tidak hanya berpindah tempat (hijrah)”.[4]

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah mengatkan, “Sebagaimana wanita muslimah tidak halal bagi laki-laki kafir, begitu pula wanita kafir tidak halal bagi laki-laki muslim untuk menahannya dalam kekafirannya, kecuali diizinkan wanita ahli kitab (dinikahkan dengan pria muslim).”[5]

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Orang kafir (non muslim) tidaklah halal menikahi wanita muslimah. Hal ini berdasarkan nash (dalil tegas) dan ijma’ (kesepakatan ulama). Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, maka janganlah kamu kembalikan mereka (wanita mukmin) kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka (wanita mukmin) tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” Wanita muslimah sama sekali tidak halal bagi orang kafir (non muslim) sebagaimana disebutkan sebelumnya, meskipun kafirnya adalah kafir tulen (bukan orang yang murtad dari Islam). Oleh karena itu, jika ada wanita muslimah menikah dengan pria non muslim, maka nikahnya batil (tidak sah).[6]

Syaikh ‘Athiyah Muhammad Salim hafizhohullah dalam Kitab Adhwaul Bayan (yang di mana beliau menyempurnakan tulisan gurunya , Syaikh Asy Syinqithi), memberi alasan kenapa wanita muslimah tidak dibolehkan menikahi pria non muslim, namun dibolehkan jika pria muslim menikahi wanita ahli kitab. Di antara alasan yang beliau kemukakan: Islam itu tinggi dan tidak mungkin ditundukkan agama yang lain. Sedangkan keluarga tentu saja dipimpin oleh laki-laki. Sehingga suami pun bisa memberi pengaruh agama kepada si istri. Begitu pula anak-anak kelak harus mengikuti ayahnya dalam hal agama.[7] Dengan alasan inilah wanita muslimah tidak boleh menikah dengan pria non muslim.

Semoga dengan tulisan dengan sederhana bisa menyadarkan para remaja sekalian. Wallahu waliyyut taufiq.

sumber

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites